“Presiden India Mengesahkan UU Kewarganegaraan Yang Dinilai Diskriminatif Terhadap Muslim”

Sumber Foto : https://in.reuters.com/article/india-citizens-un/new-indian-citizenship-law-discriminatory-against-muslims-un-says-idINKBN1YH141

Jumat, 13 Desember 2019 telah terjadi pengesahan Rancangan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan atau Citizenship Amendment Bill (CAB) oleh Presiden India, Ram Nath Kovind. Hal tersebut mengakibatkan adanya aksi unjuk rasa di seluruh bagian India yang menentang CAB tersebut hingga menyebabkan korban jiwa. Bentrokan dengan kekerasan meletus di New Delhi antara polisi dan ribuan mahasiswa pada hari Jumat yang memprotes diberlakukannya undang-undang baru yang kontroversial. Dilansir dari Republika.co.id, aksi unjuk rasa pada Hari Jumat tersebut telah mengakibatkan dua pria meninggal dunia.

Salah satu wilayah India yang terjadi unjuk rasa adalah Assam. Sebab, UU itu akan mengizinkan orang-orang dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan mengajukan kewarganegaraan India. Namun dalam Undang-Undang tersebut hanya berlaku bagi pemeluk agama Hindu, Sikh, Kristen, Jain, Parsis dan Buddha. Islam tidak disebut dalam Undang-Undang tersebut. Sehingga, Undang-Undang ini dipandang akan menyebabkan diskiriminasi bagi migran Muslim yang masuk ke India. 

Dilansir dari AsiaNews, John Dayal  yang merupakan Sekretaris Jenderal Dewan Kristen Seluruh India sekaligus Presiden Serikat Katolik Seluruh India mengatakan bahwa Narendra Modi, Perdana Menteri India itu telah melewati moralitas konstitusi dalam semangatnya untuk meningkatkan jangkauan dan kekuasaan politik serta untuk melancarkan agenda Sangh Parivar (Nasionalis Hindu). Di tengah aksi protes kemarin, Liga Muslim Uni India juga mengajukan petisi untuk membatalkan Undang-Undang tersebut. Nadeem Khan, Seorang anggota Muslim dari kelompok advokasi United Againts Hate (UAH), mengatakan bahwa UU Kewarganegaraan itu merupakan ilegal dan ia akan menantangnnya di harapan Mahkamah Agung.

Pengesahan Undang-Undang ini tidak hanya ditentang oleh warga India namun juga mendapat respon dari Internasional salah satunya Kantor Hak Asasi Manusia PBB. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara HAM PBB yakni Jeremy Laurence yang menyampaikan keprihatinan nya terhadap adanya Undang-Undang Kewarganegaraan (Amandemen) 2019 India yang baru. Undang-Undang Kewarganegaraan India yang baru dinilai bersifat diskriminatif dengan mengecualikan umat Muslim yang hendak masuk ke India. Maka dari itu PBB menyerukan untuk mengadakan peninjauan kembali terhadap Undang-Undang ini dan berharap dapat mempertimbangkan kompatibilitas hukum dengan kewajiban hak asasi manusia internasional India.

Pemerintah Nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan RUU Amendemen Kewarganegaraan, yang disetujui oleh parlemen pada hari Rabu, dimaksudkan untuk melindungi kaum minoritas dari Bangladesh, Pakistan dan Afghanistan. Undang Undang ini akan memberikan kewarganegaraan pada imigran ilegal non-Muslim dari Afganistan, Bangladesh dan Pakistan. Namun menyebabkan kemungkinan bagi warga Muslim India akan kehilangan kewarganegaraan.

Disusun oleh:
Departemen Salam Palestine and International Center Salam UI 22

Dokumen dapat diunduh di bawah ini.

Referensi :

Astutik, Yuni. Ini UU ‘Anti Muslim’ India yang Bikin Geger & Picu Kerusuhan, https://www.cnbcindonesia.com/news/20191214070755-4-123071/ini-uu-anti-muslim-india-yang-bikin-geger-picu-kerusuhan. Diakses pada 15 Desember 2019.

Berlianto. PBB: UU Kewarganegaraan India Diskriminatif terhadap Muslim. https://international.sindonews.com/read/1469608/41/pbb-uu-kewarganegaraan-india-diskriminatif-terhadap-muslim-1576253690. Diakses pada 15 Desember 2019.

Bbc.com. Citizenship Amendment Bill: India’s new ‘anti-Muslim’ law explained. https://www.bbc.com/news/world-asia-india-50670393. Diakses pada 15 Desember 2019.

Kuchay, Bilal. What you should know about India’s ‘anti-Muslim’ citizenship bill. https://www.aljazeera.com/news/2019/12/india-anti-muslim-citizenship-bill-191209095557419.html. Diakses pada 15 Desember 2019.

Mangkuto, Wany Sinintya. India Geger, Pemerintah Sahkan UU ‘Anti Muslim’. https://www.cnbcindonesia.com/news/20191213080808-4-122738/india-geger-pemerintah-sahkan-uu-anti-muslim. Diakses pada 15 Desember 2019.

Nashrullah, Nashih.UU Kewarganegaraan India: Semua Agama Boleh Kecuali Muslim. https://www.republika.co.id/berita/q2hybf320/uu-kewarganeraan-india-semua-agama-boleh-kecuali-muslim. Diakses pada 15 Desember 2019.

Reuters.com. What does India’s new citizenship law mean?. https://www.reuters.com/article/us-india-citizenship-explainer/explainer-what-does-passage-of-indias-controversial-citizenship-bill-mean-idUSKBN1YG1LY. Diakses pada 15 Desember 2019.

Reuters.com. New Indian citizenship law ‘discriminatory’ against Muslims – U.N. says. https://in.reuters.com/article/india-citizens-un/new-indian-citizenship-law-discriminatory-against-muslims-un-says-idINKBN1YH141. Diakses pada 15 Desember 2019.

Regan, Helen. India passes controversial citizenship bill that excludes Muslims. https://edition.cnn.com/2019/12/11/asia/india-citizenship-amendment-bill-intl-hnk/index.html. Diakses pada 15 Desember 2019.

Samuel, Sigal.  India just redefined its citizenship criteria to exclude Muslims. https://www.vox.com/future-perfect/2019/12/12/21010975/india-muslim-citizenship-bill-national-register. Diakses pada 15 Desember 2019.

Slater, Joanna and Niha Masih. India passes controversial citizenship law excluding Muslim migrants .https://www.washingtonpost.com/world/asia_pacific/india-poised-to-pass-controversial-citizenship-law-excluding-muslim-migrants/2019/12/11/ebda6a7e-1b71-11ea-977a-15a6710ed6da_story.html. Diakses pada 15 Desember 2019.

Theguardian.com. Indian citizenship law discriminatory to Muslims passed. https://www.theguardian.com/world/2019/dec/11/india-to-bring-in-law-denying-citizenship-to-muslim-migrants. Diakses pada 15 Desember 2019.

Tripathi, Rahul. Citizenship Amendment Bill: Decoding, what it holds for india. https://economictimes.indiatimes.com/news/politics-and-nation/citizenship-amendment-bill-decoded-what-it-holds-for-india/articleshow/72466056.cms. Diakses pada 15 Desember 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.