Pemikiran Tokoh Muslim: Ki Hajar Dewantara

Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia

Mengenal Pahlawan Nasional: Ki Hadjar Dewantara dan W.R. Soepratman | Gerakan Literasi Nasional

 

 

 

 

 

Siapa yang tidak tahu Bapak Pendidikan Indonesia? Ki Hajar Dewantara namanya. Namanya selalu disebut-sebut di lembaga pendidikan, pemerintahan, bahkan di tengah masyarakat. Perjuangan dan pemikirannya membawa dunia pendidikan Indonesia mengalami kemajuan.

Ki Hajar Dewantara lahir pada 2 Mei 1889 di Kadipaten Paku Alaman, Yogyakarta dengan nama Raden Mas Soewardi Soerjaningrat. Gelar “Raden Mas” disematkan pada namanya karena beliau merupakan cucu dari Paku Alam III, kalangan bangsawan di Yogyakarta. Ki Hajar Dewantara menempuh pendidikan formal pertamanya pada tahun 1896. Saat itu, pendidikan merupakan suatu hal yang langka dan mewah. Hanya orang-orang Belanda, Tionghoa, dan golongan-golongan tertentu saja yang mampu memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan. Akibatnya, meskipun beruntung memiliki kesempatan bersekolah, Ki Hajar Dewantara tidak merasa senang karena teman sepermainannya tidak bisa ikut bersekolah dengannya. Hal inilah yang melahirkan tekad beliau untuk mampu menciptakan pendidikan yang adil dan maju di Indonesia.

Pada tanggal 4 November 1907 dilangsungkan “Nikah Gantung” antara R.M. Soewardi Soeryaningrat dengan R.A. Soetartinah. Keduanya merupakan cucu dari Sri Paku Alam III. Pada akhir Agustus 1913 sebelum pengasingan, pernikahan beliau diresmikan secara adat dan sederhana di Puri Soeryaningratan Yogyakarta. Jadi Ki Hadjar Dewantara dan Nyi Hadjar Dewantara adalah sama-sama cucu dari Paku Alam III atau satu garis keturunan.

Pada Agustus 1913, beliau dibuang ke Belanda karena tulisannya yang berjudul “Als Ik een Nederlander (Seandainya Aku Seorang Belanda). Selama menjalani masa pembuangan di Belanda, beliau banyak menghabiskan waktunya untuk belajar. Sampai akhirnya pada 1918, Ki Hadjar Dewantara diperbolehkan kembali ke Indonesia. Begitu kembali ke tanah air, beliau langsung bertekad untuk membebaskan rakyat Indonesia dari kebodohan demi mencapai Indonesia merdeka.

Pada tanggal 3 Juli 1922, beliau mendirikan Perguruan Nasional Taman Siswa (National Onderwijs Institur Taman Siswa). Berdirinya sekolah Taman Siswa ini bertujuan untuk menanamkan rasa kebangsaan mencintai tanah air untuk berjuang memperoleh kemerdekaan. Beliau mendirikan perguruan 21 Taman Siswa. Perguruan ini merupakan wadah untuk menanamkan rasa kebangsaan untuk anak didiknya. Ajaran yang terkenal adalah ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani artinya di depan memberi teladan, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan.

Pada tanggal 3 Februari 1928, Suwardi Suryaningrat berganti nama menjadi Ki Hajar Dewantara dan Sutartinah berganti nama menjadi Nyi Hajar Dewantara. Berhubungan dengan karya-karya ilmiah dan jasa-jasa perjuangannya, dalam mengembangkan azas dan dasar-dasar pengajaran dan pendidikan nasional, maka pengaruh di dalam masyarakat semakin bertambah meluas. Dengan kemajuan-kemajuan Taman Siswa maka tibalah saatnya pemerintah Hindia Belanda mengarahkan perhatian ke Taman Siswa. Pemerintah Kolonial menganggap sepak terjang Ki Hajar Dewantara dan Taman Siswanya, sebagai sumber bahaya bagi politik Pengajaran dan Pendidikan pemerintah kolonial. Maka pada tanggal 1 Oktober 1932 membuat Undang-Undang yang menyatakan bahwa seluruh Perguruan Taman Siswa harus ditutup. Oleh karena itu UU di keluarkan dengan tiba-tiba, maka Taman Siswa tidak sempat mengadakan musyawarah untuk membicarakannya. Dan Ki Hajar selaku Pimpinan Umum Taman Siswa memutuskan untuk dengan jalan “satya graha” melawan keras dan gigih berlakunya Undang-Undang tersebut (Bambang, 1981:65-66). 

Pada tanggal 26 April 1959 beliau wafat dan jenazahnya dimakamkan di makam Wijayabrata, makam keluarga Taman Siswa. Dan untuk mengenang jasa dan perjuangannya di bidang pendidikan maka hari lahir Ki Hajar Dewantara tanggal 2 Mei diperingati 25 sebagai Hari Pendidikan Nasional. Dan atas jasa-jasanya, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 305 tahun 1959 tanggal 28 November 1959 pemerintah RI menganugerahkan kepada Ki Hajar Dewantara gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional (Winarno, 2006:64). 

 

 

Referensi :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.