Sebuah Kajian Singkat Sejarah Bangsa Uyghur
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَهَاجَرُوا۟ وَجَٰهَدُوا۟ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلَّذِينَ ءَاوَوا۟ وَّنَصَرُوٓا۟ أُو۟لَٰٓئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَلَمْ يُهَاجِرُوا۟ مَا لَكُم مِّن وَلَٰيَتِهِم مِّن شَىْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا۟ ۚ وَإِنِ ٱسْتَنصَرُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ فَعَلَيْكُمُ ٱلنَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍۭ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَٰقٌ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
(Q.S. Al-Anfal 8:72)
“Salah satu dosa kami adalah menjadi orang Uyghur” kira-kira begitulah yang dikatakan oleh Abduheber, seorang mahasiswa Uyghur yang sedang menempuh pendidikan S2 di kota Chiba, Jepang (Daryono, 2018). Sekilas dari pernyataan tersebut kita dapat dengan mudah mempercayai bahwa apa yang terjadi di Uyghur merupakan suatu kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh negara Cina terhadap warga negaranya sendiri yang menganut agama Islam. Data yang beredar di sosial media dan internet menunjukkan bahwa sekitar 1 juta penduduk muslim Uyghur dikumpulkan oleh pemerintah Cina dalam suatu kamp konsentrasi guna mendoktrin ulang kepercayaan mereka agar melepas Islam sebagai agama mereka dan sepenuhnya taat pada pemerintahan Komunis Cina. Namun benarkah fakta yang terjadi di lapangan seperti itu? Lantas mengapa banyak pula portal media lain yang menyampaikan kabar serta fakta yang sama, namun dalam kemasan perspektif yang berbeda?
Bicara mengenai Uyghur kita perlu memahaminya dari latar belakang sejarah bangsa ini. Bangsa Uyghur atau disebut juga sebagai East Turkistan merupakan suku bangsa keturunan Turkic yang lebih dekat kekerabatannya terhadap bangsa Turki ketimbang Cina. Bangsa Uyghur telah mengenal agama Islam sejak kerajaan Karakhahid berdiri di Xinjiang Timur pada tahun 934 Masehi. Selama 60 tahun lebih bangsa Uyghur berada di bawah penjajahan Cina, hingga tahun 1944 bangsa Uyghur baru bisa memperoleh kembali kemerdekaannya dengan memberontak pemerintah Republik Cina yang saat itu sedang didominasi partai Nationalist Cina (uyghuramerican.org, 2012). Namun tak lama setelah itu bangsa Uyghur harus kembali mengalami penjajahan ketika Partai Komunis Cina berkuasa di dataran Tiongkok pada tahun 1949. Beberapa dekade berikutnya isu-isu penindasan pun mulai bermunculan seperti dibatasinya institusi agama, dikekangnya kebebasan berpendapat, dan terdapat migrasi besar-besaran etnis Han Cina ke daerah ini (newint.org, 2018).
Treatment seperti ini tentunya memicu sikap keras masyarakat Uyghur terhadap pemerintah Cina. Pemberontakan pertama terjadi pada tahun 2009 di Urumqi, ibukota provinsi Xinjiang. Sekitar 200 warga dilaporkan tewas dan terdapat ribuan pasukan militer yang dikerahkan ke daerah tersebut untuk melakukan pengamanan. Kemudian setelah tragedi tersebut akses internet di daerah tersebut diputus selama kurang lebih 10 bulan, dan di daerah lain dari dataran cina, term seperti Uyghur, Urumqi, dan Xinjiang tidak dapat diakses di internet (Coca, 2018).
Pemerintah Cina berdasarkan perspektifnya menyatakan bahwa tindakan yang mereka lakukan terhadap bangsa Uyghur merupakan aksi reaktif dari berbagai upaya pemberontakan dan indikasi separatisme yang dilakukan oleh bangsa Uyghur. Jika diteliti latar belakang sejarahnya, Masyarakat etnis Uyghur sejak dahulu telah menghuni daerah Lembah Tarim di selatan Dzungaria atau yang kini disebut Xinjiang. Sejarah mencatat bahwa bangsa Uyghur telah menghuni wilayah tersebut sejak abad ke 8 Masehi, di mana terdapat Dinasti Uyghur yang pada saat itu belum memeluk agama Islam. Kemudian pada abad 9-14 Masehi Kerajaan Uyghur terpecah menjadi 2 yakni kerajaan Ganzhou dan kerajaan Qocho, di mana kerajaan Qocho membawa masyarakat Uyghur berpindah agama menjadi Buddha. Baru pada abad ke 10 Masehi agama Islam masuk ke daerah Lembah Tarim di bawah kekuasaan Karakhanid Khannate, sebuah kerajaan yang memiliki suku bangsa Turkic dan sudah menganut agama Islam. Namun pada saat itu mayoritas bangsa Uyghur masih menganut agama Buddha. Pada tahun 1360 Raja Thughlugh Timur, penguasa kerajaan Chagatai Khanate yang merupakan pecahan dari kerajaan Mongolia berpindah agama menjadi Islam. Pada tahun 1390 anak Thughlugh Timur yang bernama Khizr Koja menakulkan Kerajaan Qocho dan Turfan sehingga sejak saat itu bangsa Uyghur berbondong-bondong masuk Islam (Golden, 1992).
Setelah kerajaan Qocho, bangsa Uyghur tidak pernah memiliki kekuasaannya sendiri dalam bentuk kerajaan, mereka selalu hidup di bawah pimpinan kerajaan suku bangsa lain. Hingga tahun 1705 bangsa Uyghur masih dipimpin oleh kerajaan Islam yakni Yarkent Khanate (pecahan dari Chagatai Khanate), namun setelahnya bangsa Uyghur dipimpin oleh kerajaan Buddha Mongolia bernama Dzungaria. Di bawah kekuasaan Dzungaria terdapat dua pemberontakan yang dilakukan oleh muslim Turkic yakni pemberontakan Afaqi Khoja (keturunan raja Yarkend Khanate yang merupakan pecahan kerajaan Chagatai Khanate) dan pemberontakan Muhammad Imin Khan (raja boneka wilayah Yarkend yang dipilih oleh pemerintahan Dzungaria). Selang sekitar 40 tahun lamanya Dzungaria ditaklukan oleh dinasti Qing yang berkuasa di dataran Cina pada saat itu (1755) (Milward, 2007).
Sejak Wilayah tersebut sepenuhnya direbut oleh Dinasti Qing dari kekuasan Dzungar Khannate (1759), bangsa Uyghur diberi kebebasan untuk menempati wilayah Lembah Tarim sebagai tanah asli mereka. Kemudian Kaisar Cina juga mengubah wilayah tersebut menjadi Xinjiang yang berarti garis terdepan baru. Pada masa ini kaisar Qing juga membangun kota baru bernama Urumqi di bagian utara Xinjiang. Kota ini didirikan untuk pemindahan besar-besaran suku Han dan suku Hui Cina yang akan menetap di daerah Xinjiang. Kaisar Qing sejak awal telah membuat kebijakan bahwa suku Han dan suku Hui yang menempati wilayah Xinjiang tidak boleh tinggal di daerah selatan Xinjiang yang merupakan tanah asli bangsa Uyghur. Etnis Cina selain Uyghur hanya boleh menempati wilayah selatan Xinjiang (terutama Lembah Tarim) untuk keperluan perdagangan dan dinas pemerintahan daerah (Liu, Tao Tao, Faure, & David, 1996).
Meskipun Kaisar Qing telah menetapkan kebijakan pembagian wilayah tempat tinggal tersebut, namun masih terdapat diskriminasi yang dilakukan oleh segelintir kecil etnis Cina selain Uyghur yang menetap di wilayah selatan Xinjiang terhadap masyarakat Uyghur. Hal ini dipicu oleh kesewang-wenangan kepala daerah Ush Turfan, Abd Allah yang memanfaatkan jabatannya untuk memeras rakyatnya dengan pungutan liar. Selain itu terdapat juga kasus pelecehan terhadap wanita Uyghur yang dilakukan oleh pengawas utusan Dinasti Qing bernama Sucheng beserta anaknya (Wang, 2017). Mereka menyekap wanita Uyghur tersebut selama satu bulan dan memperkosa wanita tersebut selama waktu itu. Hal ini memicu kemarahan besar masyarakat Uyghur di Turfan. Ketika Sucheng mengirimkan utusan untuk mengirim upeti dari derah Turfan ke Peking, pengantar kurir yang terdiri dari masyarakat Uyghur memberontak dan membunuh Sucheng, Abd’Allah beserta pasukan pengawalnya. Tragedi ini kemudian dilanjutkan dengan pendudukan kota Turfan oleh masyarakat Uyghur. Menyikapi kejadian ini kaisar Qing memerintahkan penumpasan pemberontakan yang dilakukan bangsa Uyghur dengan mengepung kota Turfan serta membunuh setiap masyarakat Uyghur yang terlibat pemberontakan (Millward, 1998).
Selain itu selama pemerintahan dinasti Qing di Xinjiang, kaisar Qing melarang setiap tentaranya yang bertugas di wilayah Xinjiang untuk membawa istri. Hal ini menyebabkan maraknya kasus pelecehan seksual dan prostitusi terhadap perempuan Uyghur. Salah satu puncaknya adalah ketika tahun 1817-1820 terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bin-jing, seorang pejabat daerah Xinjiang utusan dinasti Qing. Bin-jing melakukan pelecehan seksual terhadap anak dari penasihat politik dinasti Qing dari bangsa Turkic hingga menyebabkan kematian (Millward, 1998).
Memasuki tahun 1912 Dinasti Qing digantikan oleh Republik Cina. Pada masa pemerintahan Republik Cina bangsa Uyghur sempat melakukan dua kali pemberontakan yakni tahun 1933 dan 1944. Kedua pemberontakan tersebut dilakukan dengan cara membangun negara First East Turkestan Republic (1933) dan Second East Turkestan Republic (1944-1949). Kedua upaya memerdekakan diri tersebut sama-sama didukung oleh Uni Soviet di bawah kepemimpian Joseph Stalin, namun keduanya berhasil ditumpas oleh pemerintahan Republik Cina. Pada tahun 1949 Pemerintahan di Cina berubah menjadi Republik Rakyat Cina yang dikendalikan oleh Partai Komunis Cina. Pada masa ini pembangungan infrastruktur dilakukan dengan baik. Dampaknya masyarakat Uyghur merasakan banyak sekali manfaat dari pembangunan ini, mulai dari peningkatan sektor Pendidikan, kesehatan, dll. Namun di sisi lain pemerintah RRC pada saat itu tidak memperhatikan sektor agama, bahkan menghambatnya (Christofferson, 2002).
Memasuki tahun 1966 Pemerintah RRC mengganti fokus pembangunan di Xinjiang menjadi penanaman nilai dan ideologi Sosialis. Sejak saat itu mulai banyak intelektual Uyghur yang yang bergesekan dengan pemerintah Cina. Pada tahun 1976 pemerintah RRC fokus mengalihkan fokusnya lagi dalam pembangunan, kali ini nilai yang menjadi prioritas untuk ditanamkan adalah persatuan seluruh etnis di Cina. Oleh karena itu pada masa ini pemerintah RRC membuat kebijakan penyamarataan hak seluruh warga Cina terutama penyeragaman gaji dan kebijakan bagi seluruh pegawai negeri di Cina, terlepas apapun latar belakangnya. Namun hal ini tidak banyak berdampak karena hanya berlaku bagi pegawai negeri saja, sedangkan di sektor swasta yang tidak dikendalikan pemerintah masih mengalami diskriminasi dalam rekrutmen pegawai berdasarkan etnis (Zang, 2011).
Pada tahun 1990 berbagai negara Asia tengah seperti Kazakhstan, Uzbekistan, dll mengalami kemerdekaan. Hal ini memicu munculnya pemikiran separatisme pada sebagian kelompok masyarakat Uyghur. Menyikapi potensi separatisme ini pemerintah RRC mulai memberikan tindakan represif pada masyarakat Uyghur. Selain itu pemerintah Cina juga berusaha mengimbangi upaya separatisme ini dengan meningkatkan upaya pembangunan di bidang Pendidikan, kesehatan, energi, migas, serta membangun bandara Tacheng. Namun ternyata upaya peningkatan pembangunan ekonomi tersebut tidak begitu berdampak, masih banyak masyarakat Uyghur yang dilanda kemiskinan. Oleh karena itu gerakan separatisme terus berlanjut hingga kini (Zang, 2011).
Pada tahun 2009 masyarakat Uyghur melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan RRC di kota Urumqi. Kejadian diawali dengan turunnya ribuan masyarakat Uyghur ke jalan dan merusak berbagai fasilitas umum. Terjadi banyak pertumpahan darah antara masyarakat etnis Uyghur dengan etnis Han di seluruh penjuru kota. Pemerintah Cina mengirimkan ribuan personel keamanan untuk memblokir kota akibat kejadian ini. Diketahui terdapat sekitar 200 orang tewas akibat kerusuhan di kota Urumqi ini (Hongmei, 2009). Kerusuhan di kota Urumqi ini dipicu oleh kerusuhan sebelumnya yang terjadi di kota Shaoguan di mana terjadi pertikaian antara pekerja pabrik beretnis Han dengan pekerja beretnis Uyghur dikarenakan rumor palsu bahwa sekelompok laki-laki Uyghur melakukan pelecehan seksual pada seorang pekerja perempuan beretnis Han. Akibat dari kerusuhan ini terdapat 2 orang Uyghur tewas dan 79 luka-luka, sementara di pihak lain terdapat 39 orang Han yang luka-luka (Wang, 2009)
Pasca kejadian ini banyak sekali kebijakan-kebijakan pemerintah RRC yang semakin represif terhadap etnis Uyghur. Pada tahun 2016 pemerintah RRC menunjuk Chen Quango sebagai kepala daerah Xinjiang. Ia sebelumnya merupakan kepala daerah Tibet yang telah berhasil menertibkan daerah tersebut dengan berbagai kebijakan keamanan, salah satunya adalah pembuatan grid system di mana ia memetakan lokasi di provinsi Xinjiang setiap sekian meter dan menempatkan pos polisi dalam kurun jarak tertentu. Kemudian Chen Quango juga menerapkan double-linked household management system di mana setiap warga Xinjiang diminta untuk mengawasi tetangganya dengan berbagai dalih, salah satunya untuk memperhatikan kondisi ekonomi mereka. Alhasil jumlah pos polisi di Xinjiang meningkat menjadi 323 pos polisi per 100.000 populasi, angka yang jauh jika dibandingkan dengan penduduk Tibet yang hanya 216 pos polisi per 100.000 populasi. Selain itu jumlah asisten polisi juga meningkat drastis di mana semula hanya 9.000 personel pada tahun 2012, di tahun 2017 menjadi 60.000 (Joplin, 2018).
Strategi lainnya yang dilakukan pemerintah RRC adalah dengan mendirikan kamp re-edukasi. Di daerah perkotaan, sebagian besar kamp ini merupakan konversi dari sekolah kejuruan, sekolah partai komunis, sekolah biasa atau bangunan resmi lainnya, sementara di daerah pinggiran kota atau pedesaan sebagian besar kamp dibangun khusus untuk keperluan re-edukasi. Kamp-kamp ini dijaga oleh angkatan bersenjata atau polisi khusus dan dilengkapi dengan gerbang seperti penjara, dinding berkawat, pagar keamanan, sistem pengawasan, menara pengawal, ruang jaga, fasilitas untuk polisi bersenjata dll (Clarke, 2018). Sayragul Sauytbay, seorang penduduk asli Kabupaten Mongolküre, Prefektur Otonomi Ili Kazakh (40 tahun) yang fasih berbahasa Kazakh dan Mandarin. Ia merupakan seorang tahanan yang juga menjadi guru ketika berada di sebuah kamp di Xinjiang. Dia mengajar tahanan (yang merupakan penutur bahasa Uyghur atau Kazakh) lagu-lagu propaganda Mandarin dan Partai Komunis Tiongkok. Berjam-jam waktu disisihkan untuk mempelajari lagu-lagu propaganda dan melantunkan slogan-slogan seperti “Saya cinta Cina,” “Terima kasih kepada Partai Komunis,” “Saya orang Cina” dan “I love Xi Jinping” (Stavrou, 2019).
Pada 13 Juli 2018, Sayragul Sauytbay muncul di pengadilan di kota Zharkent, Kazakhstan karena dituduh secara ilegal melintasi perbatasan antara kedua negara. Selama persidangan dia berbicara tentang kerja paksa di kamp pendidikan ulang untuk 2.500 etnis Kazakh. Pengacaranya percaya bahwa jika dia diekstradisi kembali ke Cina, dia akan menghadapi hukuman mati karena mengekspos kamp re-edukasi di pengadilan Kazakh. Kesaksiannya untuk kamp re-edukasi telah menjadi fokus kasus pengadilan di Kazakhstan, yang akhirnya mengevaluasi hubungan negara itu dengan Beijing. Pada 1 Agustus 2018, Sayragul Sauytbay dibebaskan dengan hukuman enam bulan dan arahan untuk secara teratur diperiksa oleh polisi. Dia mengajukan permohonan suaka di Kazakhstan untuk menghindari dideportasi ke Tiongkok. Kazakhstan menolak untuk memberikan suaka. Pada 2 Juni 2019 ia terbang ke Swedia di mana ia kemudian diberikan suaka politik (Kyberkovich, 2019).
Selain intrik politik yang rumit, bila dikaji potensi alam yang terdapat di wilayah Xinjiang Timur, kita akan menemukan bahwa daerah ini merupakan produsen minyak yang cukup signifikan di Cina, terutama penemuan hampir 54 mineral langka di tanahnya. Selain itu wilayah ini juga berbatasan dengan berbagai titik-titik penting Eurasia yang menjadi penghubung antara Cina dengan Asia Selatan. Kemudian pengiriman minyak dari Laut Kaspia juga harus melewati daerah ini terlebih dahulu. Xinjiang juga menjadi titik seberang proyek fiber optic yang membentang dari Shanghai hingga Frankfurt. Terakhir Xinjiang juga menjadi bagian dari One Belt One Road atau jalur ekonomi darat baru yang diprediksi dapat meruntuhkan dominasi ekonomi Amerika Serikat, fakta ini seolah sejalan dengan fenomena perang dagang antara Amerika dan Cina yang sedang berlangsung (Baseem, 2018). Berdasarkan fakta ini bukan tidak mungkin bahwa penindasan terhadap bangsa Uyghur di Xinjiang Timur memang benar-benar terjadi karena adanya diskriminasi antar etnis, dan boleh jadi beberapa negara-negara besar di dunia sedang memanfaatkan momentum terangkatnya isu ini untuk kepentingan politik dan ekonomi mereka.
Maraknya isu diskriminasi bangsa Uyghur ini juga ditanggapi oleh berbagai tokoh dunia, salah satunya pemain sepak bola klub Arsenal berkebangsaan Jerman Mesut Ozil. Ia mengunggah postingan yang berisi “Di Cina Quran dibakar, masjid ditutup, sekolah islam, madrasah dilarang, cendekiawan agama satu per satu dibunuh. Terlepas dari semua itu, muslim tetap diam. Suara mereka tak terdengar,” “Orang-orang Muslim diam. Suara mereka tidak terdengar,” ia menulis di Twitter dengan latar belakang berwarna biru dengan gambar bulan sabit putih yang merupakan bendera ‘Turkestan Timur’.
Kemudian Cina menyatakan reaksinya terhadap unggahan Mesut Ozil tersebut dengan menarik siaran langsung pertandingan Liga Premier antara Arsenal dan Manchester City pada Minggu (15/12/2019) yang disiarkan oleh lembaga penyiaran negara, yakni CCTV. Kemudian forum penggemar Oezil di platform komunikasi terbesar Cina, Baidu, ditutup. Dilansir dari The Times juga melaporkan bahwa berbagai platform search engine di Cina menghapus nama Oezil dari daftar hasil.
Menanggapi perkataan Ozil, Cina juga memberikan pernyataan melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Geng Shuang yang mengatakan bahwa Özil telah tertipu oleh berita bohong. Pejabat tersebut juga menyarankan Özil untuk datang dan melihat sendiri kondisi muslim Uyghur ke Xinjiang.
Menurut Hikmahanto Juwana yang merupakan Pakar Hukum Internasional mengatakan bahwa Mengingat masalah Uyghur sudah menjadi isu internasional, maka Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam sudah sepantasnya bila Indonesia bersuara keras dan lantang. Menurutnya masalah ini tidak hanya masalah solidaritas muslim tetapi HAM sudah diinjak-injak oleh pemerintah Cina terhadap Uyghur. Tidak seharusnya mereka mendapat perlakuan yang melanggar HAM.
Setelah kita melihat pemaparan di atas, kita mungkin dapat memahami mengapa permasalahan Uyghur yang pernah terjadi berulang kali terutama pada tahun 2009 seolah baru kembali terangkat ke permukaan sekarang. Masalah yang penulis temukan di sini adalah bukan sekedar penindasan yang dilakukan terhadap umat Islam, tetapi lebih ditekankan pada diskriminasi antar etnis, juga fakta bahwa kini agama Islam seolah dijadikan komoditi untuk kepentingan politik dan kekuasaan bagi bangsa-bangsa yang bersaing. Oleh karena itu penting bagi kita untuk kembali menemukan jati diri serta kebanggaan kita sebagai umat Muslim, agar kita dapat membangun sendiri kedaulatan umat Muslim di mata dunia dengan prestasi dan kekuatan politik yang kita miliki. Selain itu sangat diperlukan kepedulian yang nyata dari umat Muslim seluruh dunia untuk membantu saudara kita di wilayah-wilayah konflik, terutama dimulai dari pemimpin-pemimpin negara Muslim atau negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Menanggapi fenomena yang terjadi pada Bangsa Uyghur di Xinjiang Cina, Salam UI bersikap:
- Mengutuk segala jenis penindasan dan diskriminasi yang dilakukan terhadap Muslim Uyghur karena hal tersebut sudah diluar batas kemanusiaan serta melanggar hak asasi manusia.
- Mengecam pemerintah Cina yang diduga secara tertutup melakukan pelanggaran HAM dan diskriminasi terhadap Muslim Uyghur dengan membuat kamp re-edukasi yang berfungsi untuk membrainwash kepercayaan bangsa Uyghur yang mayoritas beragama Islam, serta pendekatan represif lainnya yang dilakukan oleh aparat keamanan Xinjiang.
- Menuntut Pemerintah Cina untuk mengembalikan kestabilan sosial, persamaan hak dan keadilan dalam kehidupan antar etnis dan antar agama di negaranya, terkhusus di wilayah Xinjiang.
- Mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas serta menuntut pemerintah Cina untuk menyelesaikan kasus diskriminasi terhadap Muslim Uyghur
- Mendesak PBB serta seluruh Lembaga kemanusiaan di dunia untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM dan diskriminasi terhadap Muslim Uyghur di wilayah Xinjiang, Cina.
Allahumma a’izzal islama wal muslimin.. Wa allif baina quluubihim, wa ashlih dzaata bainihim, wanshurhum alaa aduwwika wa aduwwihim
Allahummansurna ikhwanana mujahidina fii kulli makan wafii kulli zaman…
Allahummansurna ikhwanana mujahidina fii ‘Syammy
Allahummansurna ikhwanana mujahidina fii ‘Yamani
Allahummansurna ikhwanana mujahidina fii ‘Rohingya
Allahummansurna ikhwanana mujahidina fii ‘Palestina
Allahummansurna ikhwanana mujahidina fii ‘Indonesia
Allahummansurna ikhwanana mujahidina fii ‘Uighur
Allahumma ahlikil kafarah wal fajarah wadz dzalamah wal fasaqah…
Aamiina Yaa Ayyuhal Muslimun…
Disusun oleh:
Departemen Salam Palestine and International Center Salam UI 22
Dokumen dapat diunduh di bawah ini.
Daftar Pustaka
Andy Saputra. Hikmahanto Minta Pemerintah RI Bawa Isu Uyghur ke PBB. https://news.detik.com/berita/d-4826968/hikmahanto-minta-pemerintah-ri-bawa-isu-Uyghur-ke-pbb. Detik.com. Diakses pada 19 Desember 2019.
Baseem, Badr. 2018. Diakses pada 20 Januari 2019 dari
https://facebook.com/687050418362796/posts/694897717578066/
Bayu Baskoro. Wenger Dukung Oezil Terkait Pendapatnya Soal Muslim Uyghur. Detik.com. https://sport.detik.com/sepakbola/liga-inggris/d-4829409/wenger-dukung-oezil-terkait-pendapatnya-soal-muslim-Uyghur. Diakses pada 19 Desember 2019.
Christofferson, Gaye (2002). “Constituting the Uyghur in U.S.-Cina Relations: The Geopolitics
of Identity Formation in the War on Terrorism” . Strategic Insights. Center for
Contemporary Conflict. 1 (7).
Coca, Nithin. 2018. Is Cina detaining a million Uyghur Muslims?. Diakses pada 20 Januari 2019
dari https://newint.org/features/2018/09/14/Cina-detaining-million-uyghur-muslims
Daryono, Aji. 2018. Menyimak Krisis Uyghur Ala Orang Awam. Diakses pada 20 Januari 2019
Dari https://news.detik.com/kolom/d-4358349/menyimak-krisis-uyghur-ala-orang-awam
Eka Yudha Saputra (Ed). Amnesty International Paparkan 8 Fakta Kondisi Muslim Uyghur.https://dunia.tempo.co/read/1285496/amnesty-international-paparkan-8-fakta-kondisi-muslim-Uyghur?page_num=2. Diakses pada 19 Desember 2019.
Hongmei, Li (2009-07-07). “Unveiled Rebiya Kadeer: a Uyghur Dalai Lama”. People’s
Daily.
Joplin, Ty. (2008). Chen Quanguo: The Man Who Silenced Tibet Is Perfecting a Police State in
Xinjiang, Cina. Diakses pada 20 Desember 2019 dari https://www.albawaba.com/news/chen-quanguo-man-who-silenced-tibet-perfecting-police-state-xinjiang-Cina-1181388
Kyberkovich, Esdaulet. (2019). Sweden granted political asylum to Sairagul Sauytbay. Diakses
pada 22 Desember 2019 dari https://qazaqtimes.com/en/article/63092
Liu, Tao Tao; Faure, David (1996). Unity and Diversity; Local Cultures and Identity in Cina.
University of Hong Kong Press.
Millward, James A. (1998). Beyond the Pass: Economy, Ethnicity, and Empire in Qing Central
Asia, 1759-1864. Stanford University Press.
Millward, James A. (2007). Eurasian Crossroads: A History of Xinjiang. Columbia University
Press. p. 69.
Republika.co.id. Media Cina Peringatkan Arsenal Soal Komentar Mesut Özil tentang Minoritas Uyghur. https://internasional.republika.co.id/berita/q2lvu66815000/media-cina-peringatkan-arsenal-soal-komentar-mesut-zil-tentang-minoritas-Uyghur. Internasional.Republika.co.id. Diakses pada 22 Desember 2019 pukul 19.36 WIB.
Rifqi Ardita Widianto. Angkat Isu Muslim Uyghur, Mesut Oezil Dihapus dari Mesin Pencari di Cina. https://sport.detik.com/sepakbola/liga-inggris/d-4826116/angkat-isu-muslim-Uyghur-mesut-oezil-dihapus-dari-mesin-pencari-di-Cina?_ga=2.70275733.427257332.1576765123-795637239.1573655566. Detik.com. diakses pada 19 Desember 2019.
Sinor, D. (1995). An Introduction to the History of the Turkic Peoples. Ethnogenesis and State-
Formation in Medieval and Early Modern Eurasia and the Middle East, Turcologica Bd. 9.
Stavrou, David. (2019). “A Million People Are Jailed at Cina’s Gulags. I Managed to Escape.
Here’s What Really Goes on Inside”. Haaretz.
Uyghuramerican. 2018. About Uyghurs. Diakses pada 20 Januari 2019 dari
https://uyghuramerican.org/about-uyghurs
Wang, Ke (2017). “Between the “Ummah” and “Cina”:The Qing Dynasty’s Rule over Xinjiang Uyghur Society” (PDF). Journal of Intercultural Studies. Kobe University. 48.
Wong, Edward. (2009). “Riots in Western Cina Amid Ethnic Tension”. The New York Times.
Zang, X. (2011). Uyghur—Han Earnings Differentials in Ürümchi. The Cina Journal, (65), 141-
155.
Satu pemikiran pada ““Menilik Konflik Pelik Muslim Uyghur di Xinjiang Timur””
ya allah, lindungilah saudara kami di ugyhur