Oleh: Muhammad Meisza (Kepala Bidang Eksternal Salam UI 19)
Apa yang dimaksud dengan ukhuwah wathaniyah? Rasanya, seringkali kita mendengar kata ukhuwah, bukan? Namun apakah kita sudah memaknai kata-kata sederhana itu? Kata ukhuwah sendiri berasal dari kata dasar akhun yang berarti saudara atau kawan sehingga ukhuwah biasa diartikan sebagai persaudaraan. Sedangkan wathaniyah dapat diartikan sebagai kebangsaan. Jadi, kita dapat mengatakan bahwa ukhuwah wathaniyah adalah kata lain dari persaudaraan dalam (atau atas dasar) kebangsaan.
Lazimnya konsep ukhuwah dibagi menjadi tiga macam yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama bangsa), dan ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia). Adapun ketiganya saling terkait karena ukhuwah insaniyah tak akan dicapai jika kedua ukhuwah lainnya belum tercapai. Sedangkan kedua ukhuwah yang lain (ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah) akan saling melengkapi. Jika melupakan ukhuwah wathaniyah, tentu akan timbul fanatisme terhadap Islam sehingga non muslim akan diabaikan hak-haknya. Sedangkan jika melupakan ukhuwah Islamiyah, tentu akan terjadi pemikiran yang sempit yang dibatasi sekat-sekat kenegaraan sehingga melupakan derita yang ditanggung oleh muslim yang misalnya kehilangan hak-haknya di belahan bumi lainnya yang semestinya juga dirasakan.
Ukhuwah wathaniyah sendiri mengajarkan kita untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Komitmen ini mesti dibangun dari lingkup terkecil hingga yang paling besar sehingga dapat diimplementasikan dengan baik. Mulai dari hal-hal sederhana tentang bagaimana berinteraksi dengan tetangga ataupun masyarakat di lingkungan hingga yang lebih besar seperti bagaimana negara mengatur kehidupan umat beragama agar senantiasa rukun dan tidak terjadi konflik antar sesama bangsa.
Pada praktiknya, ukhuwah wathaniyah telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Biasanya, piagam Madinah menjadi kasus yang diangkat untuk melihat praktik ukhuwah wathaniyah yang terjadi pada masa Rasulullah saw. Episode itu terjadi ketika Rasulullah hijrah ke Madinah. Sedangkan di Madinah sendiri penduduknya terdiri dari berbagai suku bangsa, juga berbagai agama seperti Islam, Nasrani, Yahudi, hingga sisa-sisa kaum Musyrik. Untuk itu perlulah dirumuskan seperangkat aturan yang mengatur agar masyarakat Madinah hidup rukun dan damai. Akhirnya dirumuskanlah sebuah naskah yang dikenal dengan Piagam Madinah yang terdiri dari beberapa poin yang intinya mengandung jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat untuk beribadah dan beraktivitas sesuai dengan prinsip yang dianutnya selama tidak berbuat zalim terhadap pihak lainnya. Sejak dulu, konsep ukhuwah wathaniyah tetap dipertahankan dalam dunia Islam di berbagai tempat dan melalui berbagai zaman hingga hari ini.
Beralih kepada praktik ukhuwah wathaniyah pada hari ini dengan konteks Indonesia, kita dapati masih banyak terjadi konflik antar sesama meski relatif dapat diredam . Konflik terjadi baik karena perbedaan suku, ras, agama, dan lain sebagainya. Hal ini karena kurangnya toleransi untuk saling menghormati perbedaan. Selain itu juga kurangnya komunikasi untuk dapat saling memahami satu sama lain sehingga dapat hidup berdampingan.
Mari kita lihat masih adanya kasus kerusuhan antar suku, antar agama, ataupun antar masyarakat di suatu lingkungan, karena masalah-masalah yang sederhana yang tidak dikomunikasikan dengan baik. Contoh lain misalnya, berapa banyak kasus yang terdengar tentang kesulitan mendirikan rumah ibadah? Padahal seharusnya kebebasan beribadah adalah hal yang paling utama mesti dijamin. Hal ini tentu dapat diminimalisasi jika telah terbangun kesadaran untuk merawat ukhuwah wathaniyah mulai dari lingkup kecil hingga yang besar sebagai suatu bangsa.
Maka di momen Ramadhan kali ini marilah kita merenungi dan memaknai tentang ukhuwah wathaniyah kita. Apakah ia telah kita tumbuhkan sebagai suatu kesadaran dalam aktivitas kita sehari-hari? Pada hal-hal yang sederhana seperti bagaimana kita hidup di lingkungan masyarakat, sudahkah menjadi tetangga yang baik? Atau sudahkah kita bersikap adil terhadap kawan-kawan kita baik dari kalangan muslim maupun non muslim yang tidak sependapat? Atau yang lebih besar lagi, kebaikan apa yang telah kita perbuat terhadap negara ini dalam bingkai seorang muslim tanpa perlu dipertentangkan satu sama lain? Seperti kata Pak Natsir, “Kita dapat menjadi muslim yang taat, yang dengan riang gembira pula menyanyikan Indonesia Tanah Airku”.
Sekali lagi, mari kita merenungi bagaimana perilaku ukhuwah wathaniyah kita, apakah sudah tercermin dalam keseharian kita. Bahwa sesungguhnya Islam membawa kedamaian untuk semesta alam dan kita sebagai muslim tentu mesti bertanggungjawab untuk menyebarluaskan pesan-pesan damai itu, baik kepada muslim maupun non muslim khususnya dalam lingkup kita sebagai bangsa Indonesia. Terutama di momen Ramadhan kali ini, apakah hadirnya Ramadhan juga membawa keberkahan, kegembiraan, dan rasa saling mengasihi bahkan kepada pemeluk agama yang lain? Semoga Allah senantiasa menjaga bangsa ini dari segala macam ancaman dan perpecahan.
Wallahu A’lam Bishawab.
Dokumen dapat diunduh di bawah ini.
One thought on ““Memaknai Ukhuwah Wathaniyah Kita””
terima kasih penjelasannya