Assalamu’alaikum wr wb.
“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri- istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Ayat di atas berisi perintah untuk menutup aurat yang merupakan suatu tanda cinta dari Allah SWT. Kondisi muslimah Indonesia yang sangat beragam menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tanda cinta tersebut. Oleh karena itu, meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk berpakaian menutup aurat sesuai syariat Islam adalah penting. Dalam rangka pelaksanaan syiar Islam terkait menutup aurat sesuai syariat, Komisi Kemuslimahan Puskomnas FSLDK Indonesia turut berpartisipasi dalam gerakan nasional yaitu Gerakan Menutup Aurat (GEMAR) 2018.
GEMAR merupakan suatu gerakan bersama yang diadakan sejak tahun 2012 lalu oleh beberapa komunitas yang peduli terhadap perempuan Indonesia khususnya pada isu menutup aurat bagi muslimah. Pada tahun 2018 ini, Komisi Kemuslimahan Puskomnas FSLDK Indonesia kembali berpartisipasi dalam GEMAR 2018. Gerakan tersebut dilaksanakan serentak di 37 Puskomda di Indonesia pada 11-18 Februari 2018 dengan bentuk acara seperti long march, orasi, penghimpunasi donasi jilbab, pembagian busana muslimah sesuai syariat, aksi di car free day, pencerdasan dalam bentuk seminar, juga kampanye melalui sosial media. Melalui GEMAR 2018, diharapkan adanya peningkatan kesadaran muslimah Indonesia untuk tidak hanya mengenakan hijab namun dapat menutup aurat sesuai syariat serta turut men-syiar-kan gerakan menutup aurat kepada masyarakat Indonesia.
Demikian press release ini kami sampaikan. Semoga momentum ini dapat menjadi momen peningkatan kualitas sekaligus perekatan ukhuwah islamiyah bagi muslimah Indonesia.
Wassalamu’alaikum wr wb.
Sumber:
- https://hmipnj.wordpress.com/2012/02/04/14-feb-hari-gerakan-menutup-aurat- internasional/. 11 Februari 2018
- http://www.dhzblog.com/2013/01/gerakan-menutup-aurat.html?m=1. 11 Februari 2018.
Jakarta, 11 Februari 2018
Ketua Komisi Kemuslimahan FSLDK Indonesia
Aisyah Sa’diyah
+62856-7893-360
Dokumen dapat diunduh di bawah ini.
4 pemikiran pada ““Rilis FSLDK Indonesia: Gerakan Menutup Aurat 2018””
mantap gan gerakan GEMARnya, lanjutkan dan kalau bisa di kampus lain juga hehe
Perintahnya jelas, dalil juga jelas. Wanita muslim wajib pakai jilbab.
hidup demi kebaikan hehe
sangat membantu sekali admin artikelnya, makasih telah berbagi ilmu