Diskusi Publik UAE-Israel-Palestina oleh LDKN Salam UI

 

Jumat, 4 September 2020, Lembaga Dakwah Kampus Nasional Salam UI (LDKN Salam UI) mengadakan diskusi publik tentang isu yang beberapa pekan terakhir menarik perhatian dunia internasional. Isu yang diangkat dalam diskusi ini adalah Normalisasi Hubungan Diplomatik UAE dan Israel: Dampaknya terhadap Palestina. Diskusi publik dilakukan secara daring dan diikuti oleh lebih dari 80 orang peserta.

Diskusi ini diadakan untuk memberikan pencerdasan kepada khalayak khususnya mahasiswa Universitas Indonesia mengenai dampak normalisasi UAE – Israel terhadap Palestina melalui 3 sudut pandang; Hukum Internasional, Hubungan Internasional, serta Geopolitik dan Geostrategi Timur Tengah. Dengan begitu, LDKN Salam UI melalui Departemen Salam Palestine and International Center mengundang 3 orang pembicara yang merupakan ahli dari setiap bidang ilmu yang coba dihadirkan dalam diskusi. Pembicara pertama yaitu Yon Machmudi Ph.D. yang merupakan ketua program studi Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia. Pembicara kedua yaitu ketua Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam (LKIHI) FH UI, Heru Susetyo S.H., LL.M., M.Si. Ph.D. Pembicara ketiga yaitu Agung Nurwijoyo S. Sos, M.Sc. yang merupakan dosen Ilmu Hubungan Internasional UI.

Berdasarkan sudut pandang timur tengah dan islam, normalisasi hubungan diplomatik UAE dan Israel dinilai sebagai sebuah pengkhianatan dari salah satu negara dengan muslim terbanyak, dalam upaya pembebasan Palestina.  Menurut Agung Nurwijoyo, jabat tangan perdamaian secara politik antara raja UAE dengan perdana menteri Israel menjadi tanda bahwa isu Palestina tidak lagi menjadi simbol solidaritas Bangsa Arab. Hubungan diplomatik yang baru saja dijalin UAE dan Israel diprediksi menjadi awal dari normalisasi Israel dengan negara Arab yang lain. Dengan adanya hubungan diplomatik baik dari segi ekonomi dan keamanan, kecaman negara Arab terhadap Israel terkait isu Palestina tidak lagi kuat seperti sebelumnya. Perdamaian di Palestina membutuhkan komitmen secara penuh baik dari Palestina, Israel, dan pihak mediator meskipun bersebrangan dengan Palestina.

Ketua LDKN Salam UI 23, Ahmad Baihaqy, turut memberikan pendapatnya terkait normalisasi antara UAE dan Israel. “Perjanjian dalam antara UAE dan Israel tentu mencederai hati umat muslim, khususnya Palestina itu sendiri. UAE sebagai negara teluk yang biasanya cenderung mengikuti kebijakan Arab Saudi kini melakukan perjanjian damai dengan Israel. Kami sebagai bagian dari muslim di Indonesia menyesalkan terjadinya perjanjian tersebut” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.