Senin, 5 Agustus 2019, Pemerintah India melalui keputusan PM Narendra Modi menghapus status wilayah daerah istimewa Kashmir dan Jammu melalui pencabutan pasal 370 dalam undang-undang. Kashmir sendiri merupakan wilayah Himalaya yang pernah diperebutkan India dan Pakistan di mana mayoritas warganya sebanyak 67% adalah Muslim di tengah minoritas di India.
Isi pasal 370 membolehkan Kashmir memiliki otonomi sendiri, bendera sendiri, dan menjalankan urusan pemerintah sendiri, kecuali urusan luar negeri, pertahanan, dan komunikasi. Berdasarkan pasal tersebut. Kashmir dapat membuat peraturan sendiri terkait tempat tinggal, kepemilikan properti, dan hak dasar, termasuk melarang orang India dari luar negara bagian membeli properti atau menetap di sana.
Dengan pencabutan pasal 370 mengakibatkan Kashmir kini berada langsung di bawah pemerintah pusat, sama seperti negara bagian India lainnya. PM Modi beralasan bahwa pencabutan tersebut adalah upaya agar Kashmir dapat berintegrasi ke dalam India. Selain itu, pencabutan pasal tersebut juga merupakan janji kampanye Modi dalam pemilihan umum beberapa bulan lalu. Namun, ada sebuah spekulasi yang beredar bahwa keputusan tersebut merupakan pengalihan isu masalah ekonomi yang dialami India pada masa pemerintahan PM Modi saat ini.
Sontak keputusan tersebut mendapat banyak reaksi pro dan kontra dari berbagai pihak. Menurut pakar konstitusi, Subhash Kashyap, secara konstitusional hal tersebut sehat dan tidak ada kesalahan hukum dan konstutusi di dalamnya. Namun, reaksi berlawanan datang dari anggota parlemen partai Rajia Sabha, P. Chidambaran. Ia berkata bahwa hal ini (pencabutan pasal 370) merupakan langkah bencana dan memiliki konsekuensi serius.
Adapun Pakistan, sebagai negara yang ikut memperebutkan Kashmir, mengecam keras dan menganggap hal tersebut merupakan langkah ilegal. Imran Khan berkomentar, “Hasil dari tindakan India selanjutnya akan memicu kebakaran di Kashmir, karena mereka menyaksikan hak-hak mereka yang tak dapat dicabut, diambil oleh kekuatan brutal.”
Sebagai bentuk antisipasi terhadap pemberontakan yang dikhawatirkan akan terjadi di Kashmir, pasukan militer pun dikerahkan dan para turis asing yang ada di sana diimbau untuk kembali ke negara asalnya masing-masing. Tak hanya itu, beberapa pemimpin Kashmir juga ikut ditahan, di antaranya Omar Abdullah dan Mehbooba Mufti. Selama masa-masa tersebut sekolah ditutup, internet dan layanan telepon diblokade, dan diberlakukan jam malam. Dilansir dari Harian Aljazeera, Gambar disamping merupakan salah satu Berita Harian cetak yang berhasil dipublikasikan karena sulit untuk mempublikasikan berita tersebut.
Kemudian, Apa dibalik tagar #RedForKashmir?
Tagar #RedForKashmir yang sedang ramai di media sosial di beberapa negara merupakan seruan untuk menunjukkan solidaritas atas apa yang terjadi di Kashmir, India. Menurut seorang aktivis dan jurnalis, Makhdom Shahab Ud Din, Tagar ini akan diviralkan untuk memberi kesadaran global atas apa yang terjadi di wilayah tersebut. Tagar itu digunakan untuk setiap postingan tentang Kashmir dan beberapa dari pengguna sosial media mengganti foto profil mereka dengan latar belakang merah.
Bagaimanakah Warga Kashmir akan merayakan Idul Adha?
Dilansir dari Harian Aljazeera yang diakses pada 8 Agustus 2019, seorang bisnisman bernama Ahmad (yang hanya memberikan nama depannya), mengatakan bahwa mereka tidak akan merayakan hari lebaran itu. Kami sedang berkabung. kaum Muslim di wilayah itu sedang dihukum, dibawah konspirasi yang terencana dengan baik.
Disusun oleh:
Departemen Salam Palestine and International Center Salam UI 22
Dokumen dapat diunduh di bawah ini.
Referensi:
https://news.detik.com/bbc-world/d-4653626/hari-terkelam-jammu-kashmir-kawasan-berpenduduk-muslim-di-india diakses pada 7 Agustus 2019
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190805160834-113-418536/india-cabut-status-daerah-istimewa-dari-kashmir diakses pada 7 Agustus 2019
https://www.bbc.com/news/world-asia-india-49234708 diakses pada 7 Agustus 2019
https://foreignpolicy.com/2019/08/05/inside-kashmirs-crisis-and-what-happens-next/ diakses pada 7 Agustus 2019
https://www.telegraphindia.com/india/tracking-kashmir-what-happened-while-you-were-sleeping/cid/1695880 diakses pada 7 Agustus 2019
https://www.cnbc.com/2019/08/05/article-370-what-is-happening-in-kashmir-india-revokes-special-status.html diakses pada 7 Agustus 2019
https://www.aljazeera.com/news/2019/08/pakistan-parliament-convene-kashmir-crisis-190806065706666.html diakses pada 7 Agustus 2019
https://www.ndtv.com/india-news/ramachandra-guha-what-happened-in-kashmir-can-happen-in-your-state-too-2080787 diakses pada 7 Agustus 2019
https://www.aljazeera.com/news/2019/08/besieged-indian-troops-kashmir-mourns-loss-autonomy-190807064247484.html diakses pada 7 Agustus 2019 pukul 14.53