Bank Indonesia
5 Juli 2020 adalah hari peringatan Bank Indonesia yang ke 67. Dalam rangka memperingati HUT BI ini, yuk pelajari lebih jauh tentang peran Bank Indonesia.
Undang-Undang Pokok Bank Indonesia di tahun 1953 menetapkan pendirian Bank Indonesia. Pendirian ini ditujukan untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral. Bank Sentral pada umumnya memiliki tiga tugas utama yakni di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Bank Indonesia juga diberi tugas penting lain untuk membangun hubungan yang relevan dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang telah dilakukan oleh De Javasche Bank sebelumnya.
Diterbitkan pula pada tahun 1968 Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, seperti yang telah dijelaskan bahwa Bank Indonesia juga bertugas untuk membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan ekonomi negara. Baru pada tahun 1999, berdasarkan UU No.23/1999 ditetapkan bahwa tujuan tunggal Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Undang-Undang Bank Indonesia mengalami amandemen pada tahun 2004 dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan pemerintahan. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal yang sangat penting, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.
Perkembangan laju inflasi berperan penting dalam menjaga stabilitas harga barang dan jasa domestik. Adapun kestabilan nilai tukar (kurs) diperlukan untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan kegiatan dunia usaha dan kegiatan ekspor impor barang/jasa. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya.
Gambar 1. Tiga Pilar Utama Bank Indonesia
sumber: https://www.bi.go.id/
Gambar 1 menunjukkan tiga pilar utama Bank Indonesia. Tugas dan fungsi Bank Indonesia yang telah dituangkan dalam bentuk tiga pilar ini adalah:
-
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
-
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
-
Stabilitas sistem keuangan
Agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien, BI diberikan status dan kedudukan khusus. UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia memberikan status dan kedudukan BI sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
Bank Indonesia sebagai regulator kebijakan di Indonesia memiliki andil yang sangat penting dalam perkembangan ekonomi, tidak hanya ekonomi konvensional tapi juga keuangan syariah. Sebelum membahas peran BI dalam ekonomi dan keuangan syariah, alangkah baiknya dipahami terlebih dahulu mengapa kehadiran ekonomi dan keuangan syariah penting di Indonesia. Setidaknya ada tiga alasan mengapa kehadiran ekonomi dan keuangan syariah sangat krusial di Indonesia, yaitu:
1. Ekonomi syariah mengurangi jurang antara sektor moneter (keuangan) dan sektor fiskal (riil)
Ekonomi yang ideal adalah ekonomi yang kedua sektornya, baik fiskal (riil) maupun moneter (keuangan) berjalan dengan sinergis. Kehadiran sektor moneter harus mampu mendorong kemajuan sektor fiskal. Beberapa tahun belakangan ini sering kita jumpai kondisi sektor keuangan yang sangat pesat perkembangannya di satu negara. Namun, perkembangan tersebut tidak diiringi dengan kemajuan di sektor riil. Ketidakseimbangan sektor keuangan dan riil akan menciptakan penggelembungan ekonomi yang berpotensi meledak dan menyengsarakan masyarakat. Contoh : Kenaikan jumlah uang beredar yang tidak disertai dengan peningkatan produksi akan menyebabkan terjadinya kenaikan harga barang-barang (inflasi)
Dengan ekonomi dan keuangan syariah, sektor keuangan dan riil bekerja secara beriringan sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya penggelembungan ekonomi. Sebagai contoh, dalam ekonomi syariah dikenal sistem bagi hasil. Sistem bagi hasil akan memperkecil jurang antara kedua sektor tersebut karena mencerminkan kondisi sektor riil yang sebenarnya.
Sederhananya, apabila produksi barang dan jasa serta keuntungan produsen meningkat, bagi hasil yang diterima pemilik modal juga akan meningkat, dan sebaliknya.
Lain halnya dengan menggunakan sistem bunga. Produsen tetap diwajibkan membayar bunga sekian persen kepada pemilik modal terlepas apakah usahanya sedang untung atau rugi. Apabila usahanya merugi, pembayaran bunga akan semakin mencekik produsen serta menciptakan kesenjangan antara pemilik modal dan pengelola.
2. Ekonomi syariah mendorong kemajuan UMKM
Di Indonesia, UMKM adalah pelaku ekonomi yang tidak bisa disepelekan. Pada 2018, UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta unit. UMKM memiliki kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, UMKM menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja.
Ekonomi syariah penting mendorong kemajuan UMKM karena dalam ekonomi syariah, di samping mencari keuntungan, bisnis juga ditujukan untuk membantu sesama manusia. Hal ini berbeda dengan ekonomi konvensional yang terlalu berorientasi profit sehingga lebih memilih menyalurkan pembiayaan ke usaha besar yang sudah jelas potensi keuntungannya.
3. Ekonomi syariah memperkuat jaring pengaman sosial
Sumber-sumber penerimaan syariah seperti zakat, infak, dan sedekah dapat digunakan untuk mengurangi kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskin. Ditambah lagi dengan penduduk muslim Indonesia yang diprediksi pada 2020 akan mencapai 229,62 juta jiwa, tentunya merupakan basis penerimaan syariah yang sangat potensial. Kehadiran dana-dana tersebut apabila digunakan dengan baik dapat mengurangi kesenjangan pendapatan sehingga menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Apabila kemiskinan menurun, standar hidup masyarakat meningkat sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa dibutuhkan pondasi berupa akidah, akhlak, dan Syariah untuk membangun ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu, terdapat juga nilai-nilai yang perlu dijunjung tinggi dalam ekonomi syariah, diantaranya adalah kepemilikan Allah secara absolut, berusaha dengan berkeadilan, kerjasama dalam kebaikan, dan pertumbuhan yang seimbang. Nilai-nilai tersebut akan menguatkan pondasi daripada ekonomi syariah dan menghasilkan prinsip petunjuk dalam mengimplementasikan sistem ekonomi syariah. Peran Bank Indonesia terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat dilihat dari perannya sebagai sebagai AIR (Akselerator, Inisiator, Regulator).
Bank Indonesia sendiri juga memiliki visi dalam sektor ini, yaitu berkembangnya ekonomi dan keuangan Indonesia yang adil, bertumbuh sepadan, dan berkesinambungan sesuai dengan nilai-nilai syariah. Selain visi, Bank Indonesia pun mempunyai misi untuk mewujudkan visi tersebut, yaitu:
-
Mendorong mengalirnya faktor produksi (harta, tenaga kerja, inovasi teknologi), untuk kegiatan produktif/investasi bagi bertumbuhnya perekonomian yang sepadan dengan produktivitas.
-
Mengintegrasikan sektor keuangan dan sektor riil secara langsung yang seimbang berdasarkan kerjasama yang mengutamakan bagi hasil.
-
Memberdayakan dana sosial syariah (ZISWAF) untuk meningkatkan keseimbangan dan pemerataan kesempatan usahadan pendapatan.
-
Mengembangkan kebijakan untuk mendorong terkelolanya kesinambungan aktivitas ekonomi dan keuangan sesuai nilai-nilai syariah.
-
Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah.
Untuk mencapai visi dan misi tersebut, Bank Indonesia menetapkan target capaian dengan strategi dan program kerja yang dapat mendukung visi tersebut.
Target capaian, yaitu:
-
Peningkatan usaha aset syariah
-
Pembiayaan keuangan syariah
-
Tingkat kedalaman pasar keuangan
-
Tingkat literasi
-
International Standing
Dalam menerapkan target capaian tersebut, Bank Indonesia memerlukan strategi utama dan strategi pendukung, antara lain:
-
-
-
Strategi utama :
-
-
-
Pemberdayaan ekonomi syariah
Program kerja utama :
-
Halal supply chain
-
Kelembagaan
-
Infrastruktur pendukung
-
Pendalaman pasar keuangan syariah
Program kerja utama :
-
Instrumen
-
Infrastruktur
-
Regulasi
-
Basis investor
-
Penguatan riset, asesmen, dan edukasi
Program kerja utama :
-
Riset dan asesmen
-
Edukasi
2. Strategi pendukung:
-
Kebijakan ekonomi dan keuangan daerah
-
Pengembangan kajian dan riset ekonomi keuangan syariah daerah
-
Penguatan model konektivitas pelaku ekonomi di daerah dan antar daerah
-
Pemberdayaan ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf) dan microfinance (keuangan mikro)
-
Penguatan sosialisasi dan edukasi ekonomi dan keuangan syariah di daerah
-
Kebijakan internasional
-
Keterlibatan aktif atau keanggotaan pada fora Bank Pembangunan Islam (IDB), Organisasi Kerja Sama Islam (OIC), Pasar Keuangan Islam Internasional (IIFM), Manajemen Likuiditas Syariah Internasional (IILM), Dewan Jasa Keuangan Islam (IFSB), dan lainnya
-
Keterlibatan aktif dalam International WG (zakat – wakaf core principles)
Jika dikaitkan dengan visi Bank Indonesia, yaitu untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia menetapkan tiga kebijakan terhadap ekonomi dan keuangan syariah, antara lain:
-
Kebijakan moneter
-
Pengembangan instrumen, infrastruktur, regulasi dan basis investor pada pasar uang syariah serta pasar forex syariah; termasuk pendayagunaan sektor sosial melalui Islamic securities (sekuritas Islami)
-
Pengembangan infrastruktur, regulasi manajemen likuiditas berbasis sektor riil
-
Mendorong pengembangan pasar sukuk
-
Pengembangan indeks pengembalian (return) sektor riil sebagai benchmark atau standar
-
Kebijakan makroprudensial
-
Pengaturan dan pengawasan makroprudensial perbankan syariah
-
Penguatan usaha syariah dengan pemberdayaan ekonomi pesantren, peningkatan usaha korporasi syariah, dan peningkatan usaha mustahik (orang yang berhak menerima zakat); termasuk melalui optimalisasi ZISWAF
-
Mendorong implementasi integrasi keuangan komersial dan sosial Islam
-
Kebijakan SP – PUR (Sistem Pembayaran – Pengelolaan Uang Rupiah)
-
Penetapan, pengaturan, pelaksanaan, dan pengawasan SPN (Sistem Pembayaran Nasional) termasuk dengan bank syariah
-
Instrumen dan infrastruktur pembayaran nontunai sesuai prinsip syariah
Perencanaan Bank Indonesia untuk mengembangkan sektor ekonomi dan keuangan Syariah terbagi menjadi beberapa tahap pada roadmap.
-
Tahap I : 2012-2018
Pada tahap ini, Bank Indonesia berfokus pada membangun pondasi pengembangan ekonomi Syariah. Bank Indonesia mulai mengimplementasikan berbagai kegiatan dan mengeluarkan kebijakan yang mengandung unsur Syariah.
-
Tahap II : 2019-2021
Untuk tahap kedua, Bank Indonesia akan berfokus untuk memperkuat strategi dan program ekonomi syariah yang sebelumnya mulai diimplementasikan pada tahap pertama. Bank Indonesia juga memasang beberapa target seperti peningkatan aset usaha syariah sebesar 10-20% dan share keuangan syariah terhadap keuangan nasional sebesar 10%.
-
Tahap III : 2022-2024
Memasuki tahap ketiga, focus yang akan dilaksanakan oleh Bank Indonesia adalah mengimplementasikan sistem ekonomi syariah secara nasional. Bank Indonesia juga memasang target indicator untuk mencapai focus tersebut, contohnya adalah peningkatan aset usaha syariah sebesar 30-40% dan share keuangan syariah terhadap keuangan nasional sebesar >25%.
Dengan adanya roadmap tersebut melalui tiga tahap, Bank Indonesia berharap dapat memberikan outcome yang baik untuk pertumbuhan sektor ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia. Setelah melewati ketiga tahap tersebut, Bank Indonesia memiliki tujuan lain yang berkelanjutan, diantaranya adalah dominasi eksyar secara nasional sebesar >50% terhadap PDB dan Kebijakan eksyar sebagai bagian dari kebijakan nasional. Tentunya akan terdapat berbagai jenis tantangan yang akan dihadapi oleh Bank Indonesia, baik dalam lingkup internal maupun eksternal. Namun, tantangan tersebut harus dihadapi agar Indonesia melalui Bank Indoensia dapat memajukan sistem ekonomi dan keuangan syariah serta menciptakan sebuah Giant Market Sharia Discipline Comprehensive Structure.
Sudah kita ketahui sebelumnya, Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki fungsi untuk menjaga stabilitas moneter dan mengatur peredaran uang agar jumlahnya sesuai dengan kebutuhan negara. Hal tersebut dilakukan untuk mengendalikan inflasi sehingga perekonomian dapat terkendali. Di masa COVID-19 ini, Bank Indonesia memiliki peranan penting untuk mendorong perekonomian Indonesia dan mencegah krisis ekonomi jangka panjang. Beberapa langkah yang dilakukan oleh BI adalah sebagai berikut:
-
Memastikan pelaksanaan tugas bank sentral di bidang perbankan, sistem pembayaran dan pasar keuangan serta bekerjasama dengan industri agar aktivitas moneter, keuangan dan sistem pembayaran berjalan dengan aman dan lancar untuk mendukung aktivitas ekonomi.
-
Mengikuti protokol yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Implementasi protokol dalam penanganan pandemi COVID-19 sangat penting dari baik sisi aspek manusianya, maupun untuk mendukung aktivitas ekonomi. Protokol akan dilakukan menyesuaikan keputusan masing-masing daerah.
-
Mempersiapkan protokol dalam pelaksanaan tugas BI dan industri terkait. Pelaksanaan tugas kritikal di BI, tetap dilakukan melalui mekanisme split operation serta pengamanan kesehatan pelaksana tugas kritikal di bidang sistem pembayaran, pengedaran uang, pasar uang dan pasar valuta asing. Sedangkan untuk tugas non kritikal, penyesuaian proporsi keterlibatan jumlah pegawai baik yang bekerja dari rumah atau bekerja dari kantor akan dilakukan secara bertahap.
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi ini dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
Tugas utama Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan nilai rupiah juga dapat kita dukung melalui peran aktif kita sebagai masyarakat. Lebih mencintai produk- produk dalam negeri, mengurangi ketergantungan terhadap impor adalah suatu upaya untuk menguatkan mata uang kita. Dirgahayu Bank Indonesia! maju terus perekonomian dan perbankan Indonesia!
Referensi:
Jayani, D. (2020). Pemerintah Beri Stimulus, Berapa Jumlah UMKM di Indonesia? | Databoks. Retrieved 3 July 2020, from https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/04/08/pemerintah-beri-stimulus-berapa-jumlah-umkm-di-indonesia
Kusnandar, V. (2019). Indonesia, Negara dengan Penduduk Muslim Terbesar Dunia | Databoks. Retrieved 3 July 2020, from https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/09/25/indonesia-negara-dengan-penduduk-muslim-terbesar-dunia
Perkembangan Terkini Perekonomian dan Langkah BI dalam Hadapi COVID-19(5 Juni 2020) – Bank Sentral Republik Indonesia. (2020). Retrieved 3 July 2020, from https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Perkembangan-Terkini-Perekonomian-dan-Langkah-BI-dalam-Hadapi-COVID-19-5-Juni-2020.aspx